...WELCOME TO MY BLOG...

Minggu, 14 Oktober 2018

Pojok Baca Kelas XI MIPA 2

Halo ...
Kali ini aku mau sedikit cerita tentang pojok baca di kelasku nih.
Pojok baca adalah program yang dilakukan oleh sekolah untuk meningkatkan minat baca siswanya.





Dibagian pojok kelas, disediakan tempat untuk membaca. Buku bacaan ditata diatas rak yang dipajang di dinding.Disamping tempat baca, ada jendela jadi bisa membaca dengan nyaman karena cahaya terang dan terdapat angin sejuk.

Selain itu, juga ada mading kelas dan beberapa kata kata bijak tentang literasi.
Jadi kita bisa termotivasi dan selalu semangat untuk membaca.


Baca Juga :

delapan buah yang membuat kita masuk surga

Rabu, 03 Oktober 2018

RIBA

Assalamu'alaikum ...
Aku mau berbagi materi nih tentang riba.
Semoga bermanfaat☺️



1.       PENGERTIAN 

Menurut bahasa,riba artinya tambahan.Menurut istilah fikih, riba menurut syarak ialah kelebihan atau tambahan pembayaran tanpa ada ganti atau imbalan yang disyaratkan bagi salah seorang dari dua orang yang mengadakan akad.
Drs. Muhammad Hatta  membedakan riba dengan rente atau bunga.Menurutnya,riba adalah tambahan pada pinjaman yang bersifat konsumtif (untuk kebutuhan hidup sehari-hari),sedangkan bunga ialah tambahan pada pinjaman yang bersifat produktif (untuk usaha).

2.      HUKUM RIBA

Semua agama samawi melarang adanya praktik riba karena dapat menimbulkan dampak negatif.Riba diharamkan karena :
a.      Dapat menimbulkan permusuhan batin,tidak tolong menolong sesama manusia
b.      Menimbulkan mental pemboros,malas bekerja
c.       Riba merupakan salah satu bentuk penjajahan

3.      DALIL TENTANG RIBA

Ø  Beberapa ayat yang melarang riba :

Qs.Ali Imran ayat 30
Qs.Al Baqarah ayat 276
Qs.Ar Rum ayat 39

Ø  Larangan untuk tidak memakan dari hasil riba.Qs Ali Imran ayat 130

Artinya : “Wahai orang orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat       ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung”

4.      MACAM MACAM RIBA

Ø  Riba Fadli : Menukarkan 2 barang yang sejenis dan tidak sama nilainya
Ø  Riba Qardi : Meminjamkan dengan syarat ada keuntungan bagi yang menghutangkan
Ø  Riba Yad : Bercerai dari tempat akad sebelum serah terima
Ø  Riba Nasa’ : Pertukaran yang disyaratkan terlambat dari salah satunya

a.      Menurut Ibnu Qayyim, Riba dibagi 2 :
Ø  Riba Nasi’ah : Riba yang berkaitan dengan hutang piutang
Ø  Riba Fadli : Riba yang berkaitan dengan jual beli

b.      Menurut sebagian ulama,riba dibagi 3 :

Ø  Riba Fadli
Ø  Riba Yad
Ø  Riba Nasa’ + Riba Qardi

5.      MANFAAT DIHARAMKAN RIBA

*      Bagi rentenir (pemilik uang) :

-          Selamat dari sikap serakah atau tamak terhada harta yang bukan haknya
-          Terhindar dari sikap hidup malas karena hanya mengharapkan bunga uang yang dipinjamkan
-          Terhindar dari perbuatan aniaya karena memeras kaum yang lemah
-          Selamat dari ancaman Allah SWT. dan laknat Rasulullah SAW.

*      Bagi peminjam (orang lemah) dapat :

-          Selamt dari pemerasan yang dilakukan oleh rentenir
-          Selamat dari ancaman Allah SWT. dan laknat Rasulullah SAW.
-          Memenuhi kebutuhan hidup dengan tenang
*      Bagi kedua belah pihak (rentenir dan peminjam) dapat menjalin hubungan kasih sayang sehingga dapat menimbulkan sikap hidup gotong royong



Contoh Cerita Pendek

Haii...
Dibawah ini merupakan contoh cerita pendek.


Sandal Sial

Aku punya pengalaman buruk tentang sandal. Pada hari Rabu sekitar lima bulan yang lalu, waktu itu aku pergi ke sekolah, namun aku lupa tidak membawa sandal ke sekolah. Sandal itu digunakan untuk pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat dzuhur berjamaah. Sholat dzuhur sudah setiap hari dilakukan di sekolahku dan itu juga merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Saat itu ada peraturan bahwa semua murid diwajibkan untuk membawa sandal ke sekolah. Jika tidak membawa akan diberi poin tatib.Tetapi itu adalah peraturan baru.

Waktu itu aku tidak membawa sandal dan aku takut jika diberi poin tata tertib dan hukuman, jadi aku memutuskan untuk membeli sandal baru saat jam istirahat. Saat bel istirahat berbunyi aku segera pergi ke toko di dekat sekolah untuk membeli sandal. Tetapi ternyata uang saku yang aku punya pada hari itu hanya cukup untuk membeli sandal dan untuk uang transport pulang ke rumah. Jadi aku memutuskan untuk tidak membeli makanan ringan pada saat jam istirahat pada hari itu. Saat pergi ke masjid untuk sholat  aku memakai sandal tersebut, tetapi aku lupa tidak memberi inisial namaku pada sandal itu untuk menandai bahwa sandal itu milikku. Setelah selesai sholat, aku keluar dari masjid dan melihat banyak sekali sandal.Tetapi aku tidak menemukan sandal yang baru aku beli sebelumnya. Padahal aku ingat dimana tempat aku meletakkannya. Aku mencari sandal itu dari sudut ke sudut di depan teras masjid, tapi hasilnya sandalku tidak ada. Dengan perasaan malu, aku kembali ke ruang kelasku tanpa menggunakan alas kaki apapun.

Dakwah Nabi Muhammad Pada Periode Mekkah

Assalamu'alaikum ...
Kali ini aku mau berbagi materi nih tentang dakwah Nabi Muhammad di Makkah.
Semoga bermanfaat☺️





Dakwah Nabi Muhammad Pada Periode Makkah


Pada tahun ke 14 usia pernikahan beliau dengan Siti Khodijah, Nabi Muhammad sering melakukan ibadah diiringi dengan memohon petunjuk kepada Allah.Beliau sering berkhalwat di Gua Hira’.

Nabi Muhammad mendapat wahyu pertama dari Allah pada tanggal 17 Ramadhan 610 M berupa Qs. Al Alaq ayat 1-5 pada saat Nabi Muhammad berkhalwat di Gua Hira’.Setelah dari Gua Hira’ saat setelah mendapat wahyu pertama, Nabi pulang kerumahnya dengan raut muka pucat.Nabi berkata kepada istrinya untuk menyelimutinya.Lalu Siti Khodijah menyelimuti dan menenangkannya.Kemudian Siti Khodijah mengajak Nabi Muhammad ke rumah saudaranya yang seorang ahli kitab, Waraqah bin Naufal untuk menceritakan kejadian yang terjadi.Kemudian Waraqah menjelaskan bahwa yang datang kepada Nabi Muhammad adalah Malaikat Jibril dan kemudian menasehatinya. 

Pada malam ke 40, wahyu yang kedua turun yaitu Qs. Al Mudatsir ayat 1-5.Ayat ayat itu diturunkan Allah untuk orang yang berselimut untuk bangun dan memberi peringatan serta mengagungkan Tuhan dan perintah untuk meninggalkan perbuatan dosa.

            Nabi Muhammad diangkat menjadi nabi dan rasul setelah mendapatkan wahyu yang kedua.Kemudian nabi Muhammad memulai dakwahnya.Fase dakwah yang pertama adalah secara sembunyi sembunyi dari fase itu terdapat sepuluh orang yang masuk islam diantaranya Siti Khodijah, Abu Tholib, Abu Bakar, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqas, Talhah bin Ubaidillah, Abu Ubaidah bin Jarrah, dan Al Arqam bin Abil Arqam. 

Fase kedua dakwah nabi Muhammad adalah secara terang terangan. Fase itu dimulai setelah Allah menurunkan firmannya Qs As Syuara’ ayat  214. Nabi Muhammad mengajak Bani Abdul Mutholib untuk berkumpul menghadiri jamuan makan dan mengajak untuk masuk islam. Pada saat itu nabi Muhammad berkata “belum pernah ada seorang pemuda membawa sesuatu untuk kaumnya yang lebih utama dari apa yang saya bawa untuk kamu. Saya bawa segala kebaikan dunia akhirat”. Dari orang yang menghadiri ada yang membenarkan dan menyalahkannya. Salah satu yang menyalahkannya adalah Abu Lahab dan istrinya dan kemudian Allah menurunkan firmannya Qs Al Lahab tentang Abu Lahab dan istrinya. 

Kasus

      Kaum kafir Quraisy menolak ajaran islam yang mengajarkan persamaan hak dan kedudukan antara  semua orang, adanya kehidupan sesudah mati, dan mereka merasa sangat berat untuk meninggalkan agama dan tradisi warisan leluhur mereka
      Orang yang keislamannya terungkap akan menghadapi siksa dari kaum kafir Quraisy hingga ia murtad dari agama islam.

Nasihat
 
      Jadilah orang yang selalu sabar, ikhlas, dan selalu berusaha menyelesaikan masalah dalam segala ujian atau cobaan.
      Percayalah bahwa dalam setiap ujian dan cobaan itu  selalu ada hikmahnya tersendiri. Yakinlah bahwa Allah itu satu dan tiada Tuhan selain Allah.
      Kita tidak boleh membeda bedakan kasta  atau  kedudukan karena semua manusia itu sama di hadapan Allah. Sedangkan yang membedakan itu adalah amal dan perbuatan.

Contoh Laporan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Qurban

Assalamu'alaikum ...
Dibawah ini merupakan contoh laporan Pelaksanaan Qurban yang baik dan benar.
Semoga bermanfaat☺️



BAB I
PENDAHULUAN

Allhamdulillahhirobbil alamin bahwa pada hari Jumat tanggal 1 September 2017 M atau Dzulhijjah 1438 H di desa kami Donowarih dusun Karangjuwet telah melaksanakan ibadah shalat idul adha dan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban.Pelaksanaan shalat idul adha di dusun kami dilaksanakan di Masjid Darussalam Dusun Karangjuwet dengan diikuti oleh para jamaah laki laki maupun perempuan yang memenuhi masjid dan serambi masjid.Ada juga para jamaah yang sholat di jalan didepan masjid karena didalam maupun diserambi masjid sudah penuh.
Isi khotbah pada pelaksanaan sholat idul adha pada saat itu adalah tentang pengorbanan seseorang yang akan berangkat haji namun ia batalkan karena ia memberikan seluruh uang yang digunakan untuk pergi haji kepada tetangganya yang selama tiga hari belum makan apapun.Berkat orang itu,sejumlah 6000 jamaah haji yang awalnya hajinya tidak diterima oleh Allah,akhirnya diterima oleh Allah.
Setelah selesai melaksanakan sholat idul adha.dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban dengan jumlah 12 hewan qurban yang terdiri dari 2 ekor sapi dan 10 ekor kambing.


BAB II
ISI


TATA CARA PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN

Di dalam syariat Islam, menyembelih  adalah langkah untuk melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan,serta dua urat nadi dengan alat yang tajam kecuali untuk gigi dan tulang ataupun cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam. Lalu binatang yang tidak disembelih hukumnya adalah haram karena status dari binatang tersebut sama dengan bangkai.

Ketentuan pelaksanaan qurban :
1.      Hewan yang dapat dipergunakan untuk qurban adalah unta,sapi,kerbau dan kambing
2.      Hewan yang dapat dijadikan hewan qurban disyariatkan telah cukup umur dan tidak cacat
3.      Waktu penyembelihannya sesudah terbit matahari sesudah shalat idul adha dan pada tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah
4.      Orang yang melaksanakan qurban disunnatkan memakan 1/3 dari daging qurban

Syarat binatang yang akan disembelih :
·         Dalam  keadaan hidup
·         Dalam keadaan sehat fisik dan mental
·         Binatangnya halal baik fisik dan zatnya
·         Halal cara memperolehnya

Syarat usia hewan qurban :
·         Unta : 5 tahun
·         Kambing jawa : 2 tahun
·         Domba : 1 tahun
·         Sapi : 2 tahun

Rukun Qurban :
1.      Ada binatang yang akan disembelih
2.      Ada alat untuk menyembelih
3.      Ada orang yang menyembelih
4.      Dalam menyembelih harus menyebut Asma Allah

Cara Menyembelih Hewan Kurban:
1)      Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik.
2)      Tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yg akan disembelih. Hal ini dapat membuat hewan yang akan disembelih itu takut sebelum disembelih.
3)      Menghadapkan hewan ke kiblat.
4)      Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
5)      Menginjakan kaki pada bagian leher hewan.
6)      Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.
7)      Membaca takbir
8)      Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
9)      Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
10)  Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
11)  Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.

Di desa kami, pelaksanaan penyembelihan hewan qurban sudah sesuai dengan syarat dan rukun yang tertera di atas. Panitia inti sudah berusaha membentuk panitia penyembelihan hewan qurban.Hewan hewan yang akan diqurbankan juga telah memenuhi syarat hewan yang boleh dijadikan hewan qurban.

Pembagian daging qurban :
»        1/3 untuk pemilik
»        1/3 untuk dibagikan
»        1/3 untuk fakir miskin

Pembagian daging hewan qurban di desa kami sangat diperhatikan.Karena agar semua warga di sekitar masjid mendapat jatah daging hewan qurban.


BAB III
PENUTUP
 
Kesimpulan
Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan,pelaksanaan sholat idul adha dan penyembelihan hewan qurban di desa kami sudah memenuhi syariat dan ketentuannya.

Saran
Lebih disipakan peralatan yang disediakan untuk penyembelihan hewan kurban. Harapan kedepannya supada tidak menunda nunda waktu supaya cepat selesai.