Dibawah ini merupakan contoh laporan Pelaksanaan Qurban yang baik dan benar.
Semoga bermanfaat☺️
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Allhamdulillahhirobbil alamin bahwa
pada hari Jumat tanggal 1 September 2017 M atau Dzulhijjah 1438 H di desa kami
Donowarih dusun Karangjuwet telah melaksanakan ibadah shalat idul adha dan
dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban.Pelaksanaan shalat idul adha di dusun
kami dilaksanakan di Masjid Darussalam Dusun Karangjuwet dengan diikuti oleh
para jamaah laki laki maupun perempuan yang memenuhi masjid dan serambi masjid.Ada
juga para jamaah yang sholat di jalan didepan masjid karena didalam maupun diserambi
masjid sudah penuh.
Isi khotbah pada pelaksanaan sholat idul adha pada saat itu adalah tentang pengorbanan seseorang yang akan berangkat haji namun ia batalkan karena ia memberikan seluruh uang yang digunakan untuk pergi haji kepada tetangganya yang selama tiga hari belum makan apapun.Berkat orang itu,sejumlah 6000 jamaah haji yang awalnya hajinya tidak diterima oleh Allah,akhirnya diterima oleh Allah.
Isi khotbah pada pelaksanaan sholat idul adha pada saat itu adalah tentang pengorbanan seseorang yang akan berangkat haji namun ia batalkan karena ia memberikan seluruh uang yang digunakan untuk pergi haji kepada tetangganya yang selama tiga hari belum makan apapun.Berkat orang itu,sejumlah 6000 jamaah haji yang awalnya hajinya tidak diterima oleh Allah,akhirnya diterima oleh Allah.
Setelah selesai melaksanakan sholat
idul adha.dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban dengan jumlah 12 hewan
qurban yang terdiri dari 2 ekor sapi dan 10 ekor kambing.
BAB II
ISI
TATA CARA PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
Di dalam syariat Islam,
menyembelih adalah langkah untuk
melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan
tenggorokan,serta dua urat nadi dengan alat yang tajam kecuali untuk gigi dan tulang
ataupun cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam. Lalu binatang yang tidak
disembelih hukumnya adalah haram karena status dari binatang tersebut sama
dengan bangkai.
Ketentuan
pelaksanaan qurban :
1. Hewan yang dapat dipergunakan untuk
qurban adalah unta,sapi,kerbau dan kambing
2. Hewan yang dapat dijadikan hewan
qurban disyariatkan telah cukup umur dan tidak cacat
3. Waktu penyembelihannya sesudah terbit
matahari sesudah shalat idul adha dan pada tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah
4. Orang yang melaksanakan qurban
disunnatkan memakan 1/3 dari daging qurban
Syarat binatang yang akan disembelih :
·
Dalam keadaan hidup
·
Dalam keadaan
sehat fisik dan mental
·
Binatangnya halal
baik fisik dan zatnya
·
Halal cara
memperolehnya
Syarat usia hewan qurban :
·
Unta : 5 tahun
·
Kambing jawa : 2
tahun
·
Domba : 1 tahun
·
Sapi : 2 tahun
Rukun Qurban :
1. Ada binatang yang akan disembelih
2. Ada alat untuk menyembelih
3. Ada orang yang menyembelih
4. Dalam menyembelih harus menyebut Asma
Allah
Cara Menyembelih Hewan Kurban:
1) Menggunakan
pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik.
2) Tidak mengasah
pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yg akan disembelih.
Hal ini dapat membuat hewan yang akan disembelih itu takut sebelum disembelih.
3) Menghadapkan
hewan ke kiblat.
4) Membaringkan
hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
5) Menginjakan
kaki pada bagian leher hewan.
6) Membaca
Basmalah hendak akan menyembelih.
7) Membaca takbir
8) Menyebutkan
nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
9) Menyembelih
dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
10) Memastikan
pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong
dengan pasti.
11) Dilarang
mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.
Di desa kami, pelaksanaan penyembelihan hewan
qurban sudah sesuai dengan syarat dan rukun yang tertera di atas. Panitia inti
sudah berusaha membentuk panitia penyembelihan hewan qurban.Hewan hewan yang
akan diqurbankan juga telah memenuhi syarat hewan yang boleh dijadikan hewan
qurban.
Pembagian daging qurban :
»
1/3 untuk pemilik
»
1/3 untuk
dibagikan
»
1/3 untuk fakir
miskin
Pembagian daging hewan qurban di desa kami
sangat diperhatikan.Karena agar semua warga di sekitar masjid mendapat jatah
daging hewan qurban.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan pengamatan yang kami
lakukan,pelaksanaan sholat idul adha dan penyembelihan hewan qurban di desa
kami sudah memenuhi syariat dan ketentuannya.
Saran
Lebih disipakan
peralatan yang disediakan untuk penyembelihan hewan kurban. Harapan kedepannya supada
tidak menunda nunda waktu supaya cepat selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar